Selasa, 12 April 2016

PANMUD JINAYAT DAN PP MAHKAMAH SYAR'IYAH SE ACEH MENGIKUTI BIMTEK KONPENTENSI PERKARA JINAYAT | (12/4)

 17
Panmud Jinayat dan PP Mahkamah Syar'iyah se Aceh Mengikuti Bimtek Konpentensi Perkara Jinayat | (12/4)
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Dalam rangka meningkatkan kemampuan aparat kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah se Aceh khususnya Panitera Muda Jinayat dalam memahami secara tektual maupun kontektual yang mengacu pada Qanun nomor 7 tahun 2013 dan Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat serta inplementasi kongkrit PERMA Nomor 7 Tahun 2015 yang salah satunya terstrukturkan Panitera Muda Jinayat dalam struktur Mahkamah Syar’iyah baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding.
Mendasari bahwa tahun 2016  adalah tahun emas bagi Mahkamah Syar’iyah baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding, karena harapan seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Aceh dan juga Pemerintahan Aceh yang sudah lama menaruh harapan agar Panitera Muda Jinayat masuk dalam struktur dan eksistensinya sejajar dengan Panitera Muda yang lain telah terealisasi berdasarkan PERMA nomor 7 tahun 2015  sehingga  menangani  proses penyelesaian perkara jinayat sudah tersedia pejabat  khusus yang menanganinya.
Dalam hal ini Badilag menyadari betul bahwa kompetensi bidang jinayat ini adalah perkara baru dan diperlukan syering atau menyatukan pemahaman dalam inplementasinya di lapangan, maka untuk itu pada tahun 2016 Badilag sudah memprogramkan untuk mengadakan Bintek bagi Panitera Muda jinayat dan Bintek ini sedang berlangsung di Oasis Atjeh Hotel selama 4 hari penuh, sejak tanggal 11 sampai dengan 14 April 2016. Acara ini diikuti oleh seluruh Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah se Aceh, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh berjumlah 30 orang.
Tepat Jam 20.30 Wib pada Senin malam tanggal 11 April 2016 acara tersebut dibuka secara Resmi oleh Bapak Prof. Dr.H. Abd. Manan, SH., M.H., S.IP. (Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI) sekaligus memberi pembinaan baik teknis maupun non Teknis kepada seluruh peserta dan para Undangan yang hadir pada acara pembukaan tersebut termasuk yang hadir para Hakim Tinggi dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan jantho.
Ketua Panitia Bintek sekaligus Pemandu Acara Pembukaan Bapak Yusrizal, SH.,M.H. yang juga sebagai Subdit. Pengembangan Tenaga Teknis pada Dirjen Badilag MARI. tanpa berbicara banyak langsung memulai acara dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” danbeliau mempersilakan Bapak Direktur Pembinaan Tanaga Teknis yaitu Bapak Dr.H. Fauzan, S.H., M.H. menyampaikan sambutannnya,dalam sambutan tersebut beliau menyampaikan beberapa hal penting yang pada initinya adalah :
  1. Bahwa latar belakang pengembangan konpetensi bidang jinayat ini dalam rangka inplementasi PERMA Nomor 7 tahun 2015 yang terwujudnya jabatan Panitera Muda Jinayat  dalam strukturisasi Mahkamah Syar’iyah di Aceh.
  2. Diharaapkan Bintek ini lebih menguatkan dan menambah wawasan pejabat kepaniteraan dalam menuntun dan memberi pelayanan kepada masyarakat termasuk lancarnya proses persidangan.
  3. Bahwa dengan adanya Panitera Muda Jinayat sebagai struktur resmi diharapkan lembaga Mahkamah Syar’iyah lebih kuat dan tangguh serta lebih siap dalam menginplementasikan Qanun Aceh tentang Jinayat ini dimasa datang.
  4. Ke depan dapat mensinergikan antara Pejabat teknis hakim  dan  pejabat pelaku Administrasi Kepaniteraan agar proses penyidangan lebih lancar.
  5. Sadarilah bahwa Hakim dan Panitera Penggangti tugasnya tidak dapat diwakilkan kepada orang lain karena itu jabatan Fungsional.
  6. Diharapkan kepada Para peserta agar mengikuti acara ini secara sungguh dan serius serta berperan sebagai peserta aktif dan dapat membagi pengalaman diantara rekan rekan se bimtek.
Selanjutnya Pemandu Acara mempersilahkan Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh (Bapak Drs.H. Jufri Ghalib, SH., M.H) menyampaikan sambutannya, yang pada intinya beliau menyampaikan hal hal sebagai berikut :
  1. Pertama tama beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Banda Aceh.
  2. Termakasih kepada Mahkamah Agung yang telah memenuhi harapan kami warga Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Masyarakat Aceh yang sudah menanti selama 14 tahun terujudnya Panitera Muda Jinayat distruktur Mahkamah Syar’iyah, dan akhir tahun 2015 alhamdulillah dengan terbitnya PERMA Nomor 7 tahun 2015 maka harapan ini sudah terujud.
  3. Suatu keistimewaan dan penghargaan yang cukup agung Mahkamah Agung telah berikan kepada Mahkamah Syar’iyah di Aceh dengan diakuinya eksistensi  pelaksanaan tugas menyelesaikan perkara jinayat di Aceh dengan masuknya Panitera Muda Jinayat sebagai lembaga yang resmi di jajaran peradilan Agama.
  4. Bapak ketua mengharapkan kepada semua peserta agar mengikuti acara ini dengan berperan aktif menerima dan memberikan sesuai pengalaman masing masing, sehingga dapat meningkatkan kemampuan di bidang perkara jinayat. Tugas Panitera Muda Jinayat ke depan semakin berat ditandai bahwa tensi perkara masuk di Mahkamah Syar’iyah semakin tinggi.
  5. Beliau juga menaruh harapan besar agar pembinaan semacam ini tidak hanya dilaksanakan hanya tahun 2016 ini saia, mengingat biaya perkara jinayat tidak dipungut dan pembiayaan dari PEMDA sangat terbatas dan tahun berikutnya diharapkan ada pembinaan seperti ini. Terkait dengan ini angaran DIPA 04 perlu ditingkatkan dan ada alokasi dana untuk proses perkara jinayat lebih besar lagi.
Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Kamar Peradilan Agama telah meluangkan waktu disela sela kesibukannya untuk membuka dan memberi pembinaan kepada hakim dan para peserta Bintek pada malam ini, diharapkan agar Bapak Ketua Kamar diberi sehat lahir bathin dan kesejahteraan serta dapat memberi pembinaan seperti ini dimasa yang akan datang.

Selanjutnya arahan pembinaan dari Bapak Ketua Kamar Peradilan Agama (Bapak Prof.Dr.Abd. Manan, SH., M.H., S.IP.) dan MC mempersilahkan beliau, lalu beliau secara langsung mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan membuka acara Bintek ini secara resmi dan melanjutkan pembinaan yang secara rinci beliau sampaikan antara lain adalah:
  1. Tugas tugas teknis peradilan adalah menerima, menyelesaikan dan memutuskan perkara yang diajukan kepadanya, Hakim, Panitera, panitera pengganti dan Jurusita adalah pejabat teknsi peradilan, satu sama lain saling terkait dan harus bersinergi dan melaksanakan tugas ini tidak boleh diwakilkan.
  2. Sesuatu yang dirasakan selama ini adalah hasil perjuangan kita sendiri, meskipun dari dulu sampai dengan sekarang banyak orang tidak senang dengan peradilan Agama. Untuk ini apa yang sudah ada ini harus kita jaga dengan selalu meningkatkan SDM dalam bidang kita masing masing dan kita berusaha berada digaris depan pejuang keadilan.
  3. Setiap mutasi Ketua Pengadilan harus dibuat audit terhadap kinerja dan aset dibawah tanggung jawabnya dan hasil audit diserahkan kepada pejabat baru.
  4. Supaya hakim harus meningkatkan mutu putusan dengan mempedomani aturan aturan yang berlaku terbaru dan harus diperhatikan benar benar amar putusan dirumuskan secara tegas dan dapat dieksekusi.
  5. Selanjutnya beliau menegakan selamat berbintek semoga kemampuan lebih meningkat dan lebih baik untuk disumbangkan ke lembaga ini.
Dengan selesainya pembinaan dari Bapak TUADA maka selesailah rangkaian acara pada malam pembukaan dan insya Allah materi selanjutnya dilanjutkan besok, seterusnya MC menutup acara pembinaan pada malam pertama tepat pukul 23.30 Wib. lalu para peserta bergegas untuk  beristirahat.
Adapun materi materi yang akan diikuti esok hari sampai dengan hari Kamis  adalah :
  1. Kapita Slekta hukum Jinayat dan Hukum Acara Jinayat (Qanun nomor 7 tahun 2013).
  2. Pelaksanaan Perkara Jinayat Di Propinsi Aceh.
  3. Tugas Panitera penggnati dan Jurusita dalam proses perkara jinayat
  4. Acara persidangan Perkara Jinayat.
  5. Penuntutan dan Eksekusi Perkara  jinayat.
Materi materi tersebut di atas akan dipaparkan oleh beberapa nara sumber baik dari lingkungan Mahkamah Syar’iyah sendiri maupun dari luar yang mempunyai kompentensi  tidak diragukan lagi.Alhamdulilah, para peserta semuanya mengikuti acara pembinaan ini secara serius
Akhirnya diharapkan kepada para peserta agar dapat mengikuti acara ini secara baik dan berperan aktif, selanjutnya ilmu yang didapatkan ini dapat diterapkan di mana saudara bertugas. Insya Allah acara ini akan berlangsung sampai dengan hari Kamis tanggal 14 April 2016. Semoga. (Redaktur MS. Aceh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar