KUNJUNGAN PANITERA MUDA
PERDATA AGAMA MARI
Di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB menerima kunjungan Panitera Muda Perdata MA RI Bapak DR. H. Edi Riyadi SH., MH yang didampingi
oleh Drs. Yusrizal MH (Kasubdit PK
Perdata Agama), Drs.Asril
Lusa, SH., MH (Hakim Tinggi PTA Padang) dan Rosiah,SH (Penelaah
perkara Kasasi perdata
Agama) serta Nurjanah,SH (Penelaah perkara PK perdata Agama).
DR. H. Edi Riyadi
SH., MH (Panitera Muda Perdata MARI saat melihat ruang pustaka
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
(doc.Kamis, 03 Mei 2012)
Sebelumnya Tim melihat secara
langsung pelaksanaan Teknologi
Informasi (TI), Pengadilan
Agama Bukittinggi Kelas IB mendapat
apresiasi yang tinggi terhadap kemajuan pemanfaatan IT, penggunaan SIADPA Plus sudah
bagus, website yang sangat informatif dan
apdate, perpustakaan PA Bukittinggi walaupun masih dengan meubelair standar serta
pusat layanan “One Stop Service “dengan
maskot Sistem Antrian Terpadu
(SATPA) telah
mengimplementasikan SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan
Informasi di Pengadilan dan SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar
Pelayanan Peradilan.
Dalam pengarahannya DR. H. Edi Riyadi
SH., MH yang
dihadiri oleh seluruh
Hakim, Pejabat
Fungsional dan Struktural serta karyawan karyawati Pengadilan Agama
Bukittinggi Kelas IB, menyampaikan
bahwa maksud dan tujuan kunjungannya ini adalah Memonitor pelaksanaan SEMA 14 tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik dan sosialisasi secara langsung pelaksanaan
administrasi penerimaan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di lima Pengadilan Agama sewilayah PTA
Padang agar tidak terjadi lagi kekeliruan dalam proses penerimaan, pemberkasan serta pengiriman Perkara Kasasi dan
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI.
Pengarahan dari DR. H. Edi Riyadi
SH., MH didampingi Drs. Yusrizal MH dan Drs.Asril
Lusa, SH bersama Drs.Dudung,SH.MH (Ketua PA Bukititnggi)
Penggunaan
fasilitas teknologi informasi merupakan pilihan tepat. Seiring
dengan perkembangan teknologi serta semakin mapannya fasilitas kerja yang
tersedia di pengadilan, maka penggunaan TI sebagai perangkat utama dalam pelaksanaan kerja
pengadilan sudah bukan merupakan kemewahan, melainkan telah menjadi kebutuhan.
Artinya penggunaan TI/komputer
sudah relatif merata, dan apabila mempertimbangkan bahwa softcopy putusan yang
dihasilkan dari proses pengetikan putusan sebagai juga dokumen milik negara,
maka sudah selayaknya softcopy putusan yang selama ini ada dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan yang lebih strategis yaitu membantu Mahkamah Agung untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerjanya tegas DR. H. Edi Riyadi SH., MH.
DR.
H. Edi Riyadi SH., MH berpesan, rubahlah pola pikir (mind-set)
dan budaya kerja (culture-set) anda sebagai Birokrat/Pejabat
menjadi pelayan masyarakat, senangi pekerjaan
anda dan jangan dibiasakan menunda
pekerjaan kalau bisa dikerjakan hari ini, sebab esok pekerjaan lain akan
menunggu, serta usahakan setiap hari membuka website Badillag.net dan baca
Pojok Pak Dirjen, karena banyak pengalaman dan ilmu pengetahuan beliau yang
menjadi pelajaran berharga bagi kita.
Semangat Repormasi
Birokrasi PA Bukittingi sudah bagus, Saya sangat terkesan dangan penataan ruangan yang telah memutus komunikasi dan interaksi yang tidak
proporsional antara aparat peradilan dengan masyarakat pencari keadilan
sehingga independensi
dan imparsialitas aparat peradilan tetap terjaga “Jujur” saya sangat terkesan dangan keasrian (keindahan) penataan ruangan
maupun lingkungan kantor seperti ini.
“Sangat
pantas” PTA Padang
merekomendasikan PA Bukittinggi Kelas IB sebagai
salah satu pengadilan percontohan di
wilayah hukum PTA Padang. Ia
menambahkan agar aparat peradilan terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi
lebih baik lagi. Tingkatkan, pelihara terus hal-hal yang sudah baik, jangan
berhenti berinovasi, jangan pernah berhenti untuk menyajikan yang terbaik dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Insya Allah
semuanya akan dicatat sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah,” imbuh DR. H. Edi Riyadi SH., MH. ( Laporan PA Bukittinggi)