Senin, 09 Juli 2012

MASA DEPAN PENEGAKAN HUKUM EKONOMI SYARI'AH

Wakil Ketua MA RI Non Yudisial
Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum:

Warga PA Harus Aktif Membumikan Sistem Ekonomi Syariah

Sumbawa | pa-sumbawabesar.go.id
PA Sumbawa Besar Kelas I B bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Seminar Nasional dengan tema: “Masa Depan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia” (4/07/2012) bertempat di Auditorium Al-Hamra Ponpes al-Ikhlas Kabupaten Sumbawa Barat.
Acara yang mendapat dukungan sponsorship dari Bank Syariah Mandiri (BSM) tersebut menghadirkan Keynote Speaker YM Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum (Waka MA RI Non Yudisial) dan 3 (tiga) orang pembicara yaitu: Prof. Dr. Rifyal Ka’bah (Hakim Agung MA RI), Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. (Kabag Sespim MA RI dan Kaprodi Pascasarjana Universitas Jayabaya), dan Saptono Budi Satryo (Kabag Syaria Policy dan Quality Assurance BSM). Acara ini juga dihadiri Bupati dan Muspida Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua dan Wakil Ketua PTA Mataram, Hakim Tinggi, Dr. H. Fauzan, SH. MH., Yus Rizal, SH., MH., Hj. Hamidah Ya’kub, Ernida Basri, SH., serta Ketua dan Hakim se NTB dan Bali.
YM Ahmad Kamil menegaskan bahwa seminar nasional ini merupakan forum yang sangat bermakna bagi sejarah perjalanan ekonomi syari’ah di Indonesia. Forum ini akan tercatat sebagai forum yang ikut berperan dalam meletakkan pondasi penegakan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
“Hal ini dikarenakan tiga tiang penyangga ekonomi syariah bersatu, yaitu Pemerintah Daerah sebagai pemangku masyarakat syariah, Perbankan Syariah sebagai penyedia modal syariah, dan Peradilan Agama sebagai penyelesai sengketa ekonomi syariah. Ketiganya bersatu dalam forum diskusi untuk menyatukan mind set masyarakat agar yakin dan percaya akan keberkahan ekonomi syariah, serta yakin dan percaya akan kemampuan lembaga Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.” jelas Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tersebut.
Pertumbuhan perbankan dan bisnis syariah dewasa ini cukup kuat, positif dan prospektif. Hasil penelitian Islamic Finance Country Index menyatakan bahwa industri perbankan syariah Indonesia masuk diurutan ke-empat di bawah Iran, Arab Saudi dan Malaysia yang berperan utama bagi keuangan syariah global.
Karena itulah, YM Ahmad Kamil mengharapkan seluruh masyarakat muslim khususnya warga Peradilan Agama untuk ikut berperan dan ambil bagian secara nyata dalam proses membuminya ekonomi syariah. “Warga PA harus aktif, bukan hanya menguasai konsep teoritiknya, tetapi harus menjadi pelaku-pelaku ekonomi syariah baik di sektor mikro maupun makro” tegas beliau.
Lebih jauh YM Ahmad Kamil menjelaskan bahwa MA telah melakukan beberapa langkah pembinaan kompetensi para Hakim Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah, diantaranya adalah menyusun Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Hukum Acara Ekonomi Syariah, mengkader hakim dengan spesialisasi ekonomi syariah pada S2 dan S3, menyelenggarakan sertifikasi hakim ekonomi syariah, melakukan kerjasama diklat dengan beberapa negara yang sudah menerapakan ekonomi syariah (seperti mengirim Hakim yang potensial untuk diklat ke Sudan dan Arab Saudi), studi banding ke Inggris, Malaysia, Singapura dan Sudan, bekerjasama dengan BI, MES, HISSI dan MUI.
Adapun YM Rifyal Ka’bah, dalam seminar tersebut, memaparkan tentang perkembangan perbankan dan bisnis ekonomi syariah di Indonesia dari perspektif per-undang-undangan. Hakim Agung yang banyak mengkaji tentang ekonomi syariah tersebut mengurai secara jelas prinsip, bentuk dan perkembangan bisnis syariah yang membedakannya dengan bisnis konvensional, baik dalam khazanah klasik maupun dalam khazanah kontemporer.
Hakim PA Harus Siap
Perluasan kompetensi menangani sengketa ekonomi syariah membawa berbagai konsekuensi, terutama kesiapan Hakim PA.
Terkait hal itu, Dr. Hasbi Hasan, SH., MH menegaskan bahwa Hakim PA harus siap dan mampu menangani sengketa ekonomi syariah. Hanya ada satu kata yaitu harus siap, untuk siap diperlukan dua syarat yaitu ilmu dan keahlian (ketrampilan) yang memadai.
Lebih jauh, Hasbi Hasan menjelaskan bahwa dulu ada beberapa kalangan yang meragukan ilmu dan keahlian Hakim PA dalam ekonomi syariah, akan tetapi keraguan tersebut saat ini sudah tidak relevan lagi.
“Kalau dulu diragukan karena tidak ada hukum materiil, maka keraguan itu sudah tidak relevan karena sudah ada KHES dan sekarang sedang disusun Hukum Acara Ekonomi Syariah. Kalau diragukan kualitas SDM, maka sekarang keraguan itu sudah tidak relevan lagi karena sudah banyak Hakim PA yang menyelesaikan studi S2 dan S3 di bidang ekonomi syariah di berbagai perguruan tinggi ternama baik dalam maupun luar negeri. Hakim PA sudah banyak yang mengikuti diklat ekonomi syariah di luar negeri seperti Sudan, Arab Saudi dan Mesir. Bahkan hasil penelitian IALDF dan The Asia Foundation menegaskan bahwa 80 % masyarakat puas atas kinerja dan pelayanan PA dalam memberi pelayanan hukum bagi para pencari keadilan. Jadi tidak ada alasan untuk meragukan PA dan kualitas hakimnya dalam menangani sengketa ekonomi syariah” tegas Hakim yang juga menjabat sebagai Kabag Sespim MA RI dan Kaprodi Pascasarjana Universitas Jayabaya.
(ahmad zaenal fanani)

Jumat, 15 Juni 2012

D' PA DONGGALA

Kunjugan Direktur Pranata BADILAG

Ditulis oleh charli Rabu, 13 Juni 2012 22:46
 Kunjugan Kerja Direktur
Pranata dan Tata Laksana BADILAG
DSC 0089Donggala | 13 Juni 2012. Pengadilan Agama Donggala kedatangan tamu dari Badan Peradilan Agama MA.RI, yang dipimpin oleh Bapak Drs. Hidayatullah, MS, MH (Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama Ditjen Badilag MA.RI), Bapak Drs. Yusrizal, MH (Kasubdit PK Perdata Agama Dit. Pratalak) dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Bapak. Drs. H. M. Djufri Palallo, SH., MH.

Seteleh melakukan Shalat Dzuhur secara berjamaah, beliau melanjutkan kunjugan kerja dengan melihat berbagai fasilitas sarana dan prasarana yang terkait dengan pelayanan kepada pencari keadilan, yang dimulai dengan tempat pendaftaran perkara, ruang sidang, ruang mediasi, ruang tunggu pencari keadilan serta ruangan informasi teknologi yang ada di Pengadilan Agama Donggala.
 
Dalam kunjungan kerja tersebut beliau juga melihat perkembangan keterbukaan infomasi dengan melihat putusan-putusan yang sudah dipublikasikan di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI beserta melihat sejauh mana perkembangan informasi perkara Pengadilan Agama Donggala lewat infoperkara.badilag.net. Beliau menyarankan agar para operator IT dan SIADPA yang ada di Sulawesi Tengah senantiasa saling dukung mendukung dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan peradilan agama yang lain dengan menggunakan teknologi informasi.
 
Kesuksesan ini harus dipertahankan dan dikembangkan, demi reformasi birokrasi di dunia peradilan.

Previous ◁ | ▷ Next
 

Minggu, 10 Juni 2012

MONITORING PEMBERKASAN PERKARA KASASI/PK

KUNJUNGAN PANITERA MUDA PERDATA AGAMA MA-RI
DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO:
1 Juli 2012 Menjadi Masa Kritis PA Sidoarjo Tanpa Jurusita
05 Juni 2012, Tim dari Mahkamah Agung dan Badilag mengunjungi Pengadilan Agama SIdoarjo untuk melakukan monitoring tentang pemberkasan perkara kasasi dari pengadilan tingkat pertama. Pelaksanaan pemberkasan perkara kasasi dari PA perlu untuk ditingkatkan, hal ini penting untuk dilaksanakan karena pada saat ini Mahkamah Agung berupaya untuk meningkatkan konsolidasi penyelesaian perkara yang masuk di Mahkamah Agung. Untuk mendukung upaya tersebut, Tim dari Mahkamah Agung terjun langsung “menjemput bola” untuk memberikan petunjuk teknis dan pengarahan langsung tentang prosedur dan tata cara pemberkasan perkara kasasi pada pengadilan agama.
Tim dari Mahkamah Agung tersebut dipimpin oleh DR. H. EDY RIADI, SH., M.H. (Panitera Muda Perdata Agama MA-RI) hadir di PA Sidoarjo dengan didampingi oleh Drs. YUSRIZAL, SH., M.H. dari Badilag MA-RI pada pukul 10.00 WIB dan langsung disambut oleh Ibu Wakil Ketua PA Sidoarjo, Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H. di ruang Ketua PA Sidoarjo. Sambutan tersebut dilaksanakan oleh Ibu Wakil Ketua karena pada saat itu, Bapak Ketua PA masih bersidang.


Sesudah diterima di ruang Ketua PA Sidoarjo, Tim Melanjutkan pemeriksaan berkas perkara kasasi di ruang Wakil ketua PA Sidoarjo. Pada ruang tersebut diperiksa berbagai berkas yang siap dikirim untuk Kasasi. Hasil dari pemeriksaan tersebut menjadi bahan expose yang dilaksanakan oleh Tim dari Mahkamah Agung .
Pukul 12.00 WIB. Tim dari Mahkamah Agung melaksanakan expose yang dihadiri oleh Pimpinan PA dan seluruh pegawai di PA Sidoarjo. Pada expose tersebut dipaparkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengiriman bundel kasasi dari PA ke Mahkamah Agung. Permasalahan yang terjadi pada pengiriman bundel kasasi, pada dasarnya merupakan permasalahan teknis yang harus diperhatikan dengan baik, karena menentukan dalam pemeriksaan berkas di Mahkamah Agung. Kasasi yang merupakan pekerjaan rutin para pegawai PA yang bertugas, sudah menjadi pengetahuan umum dalam penyusunan berkas-berkas yang akan dikirim, akan tetapi karena banyak nya volume perkara yang ditangani dan semakin kompleksnya perkara yang harus diselesaikan maka pemberkasan bundel perkara kasasi dan PK masih dijumpai ketidak sempurnaan, misalnya daftar isi ada yang belum di check list dan penggunaan ukuran kertas yang belum sama. Karena itu kelengkapan berkas perkara yang akan dikirim untuk kasasi harus dicek dan re-cek oleh petugas yang bersangkutan.
Adapun berkas yang sudah dikirim ke Mahkamah Agung dan berkas tersebut masih belum lengkap maka dari Direktorat Pranata Badilag Mahkamah Agung yang bertugas meneliti berkas tersebut, akan mengirimkan surat kepada PA untuk meminta kelengkapan berkas yang masih kurang untuk segera dikirim kembali ke Mahkamah Agung. Apabila berkas tersebut telah lengkap maka akan dilanjutkan pemeriksaan oleh Hakim Agung.
Selain itu pada kesempatan tersebut, Tim dari Mahkamah Agung memberikan masukan berkaitan dengan pengiriman berkas yang harus dilengkapi dengan dokumen elektronik (email). Dokumen elektronik tersebut diharapkan untuk tidak discan karena hasilnya tidak dapat diedit lebih lanjut. Dan juga terkait dengan kerapihan bundel kasasi diharapkan agar diperhatikan dengan baik, misalnya dibundel dengan rapi dan tidak dilipat. Dengan dilaksanakannya semua ini diharapkan pemberkasan perkara kasasi ke depan menjadi lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Panitera PTA Surabaya juga memberikan masukan terkait dengan teknis pengiriman berkas kasasi. Beliau menyatakan bahwa dokumen softcopy dalam bentuk CD yang tidak dapat dibuka di Mahkamah Agung dikarenakan pada pengirimannya terjadi goresan-goresan yang berakibat tidak dapat dibaca pada computer. Adapun softcopy dalam bentuk file yang dikirmkan melalui email merupakan sarana yang dapat menjadi solusi sebagai bahan validasai dan antisipasi. Selain itu, terkait dengan kerapian bundel berkas kasasi perlu adanya standarisasi ukuran kertas.
Pada akhir expose tersebut juga diberikan kesempatan kepada hakim dan pegawai di PA sidoarjo untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan pertama dari bapak hakim yang menanyakan tentang penyempurnaan surat kuasa hukum dan solusi penyamaan ukuran kertas agar seluruh dokumen yang dicetak menggunakan ukuran kertas yang sama. Kesempatan kedua, panitera muda permohonan menanyakan kepada tim dari mahkamah agung tentang kondisi PA Sidoarjo yang akan mengalami masa kritis dimana pada tanggal 1 Juli 2012 , PA Sidoarjo tidak memiliki juru sita. Hal ini terungkap dalam expose dari Tim Mahkamah Agung dan menjadi pertimbangan sebagai prioritas utama, karena mengetahui realitas bahwa hal ini berbanding terbalik dengan kondisi perkara yang harus di selesaikan di PA Sidoarjo yang berjumlah lebih dari 4000 perkara setiap tahun. Pada tanggal tersebut, satu-satunya jurusita yang terdapat pada PA sidoarjo telah memasuki masa pensiun sehingga panggilan-panggilan kepada para pihak yang harus dilaksanakan oleh jurusita setelah tanggal 1 Juli menjadi permasalahan yang cukup urgen. Adapun juru sita pengganti di pengadilan agama sidoarjo yang berjumlah 4 orang, itupun pegawai dengan rangkap jabatan, misalnya Kaur Umum yang sekaligus juga menjadi panitera pengganti dan juga sebagai juru sita pengganti. Hal ini dikuatkan dalam paparan yang disampaikan oleh bapak Ketua PA Sidoarjo, Drs. MAME SADAFAL, MH. pada akhir expose tersebut.

Selasa, 08 Mei 2012

KUNJUNGAN PANITERA MUDA
PERDATA AGAMA MARI
Di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
 
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB menerima kunjungan Panitera Muda Perdata MA RI Bapak DR. H. Edi Riyadi SH., MH yang didampingi oleh Drs. Yusrizal MH (Kasubdit PK Perdata Agama), Drs.Asril Lusa, SH., MH (Hakim Tinggi PTA Padang) dan Rosiah,SH (Penelaah perkara Kasasi perdata Agama) serta Nurjanah,SH (Penelaah perkara PK perdata Agama).
 
Active Image
 
DR. H. Edi Riyadi SH., MH (Panitera Muda Perdata MARI saat melihat ruang pustaka
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
(doc.Kamis, 03 Mei 2012)
 
Sebelumnya Tim melihat secara langsung pelaksanaan Teknologi Informasi (TI), Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB mendapat apresiasi yang tinggi terhadap kemajuan pemanfaatan IT, penggunaan SIADPA Plus sudah bagus, website  yang sangat informatif dan apdate, perpustakaan PA Bukittinggi walaupun masih dengan meubelair standar serta pusat layanan One Stop Servicedengan maskot Sistem Antrian Terpadu (SATPA) telah mengimplementasikan SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
 
Dalam pengarahannya DR. H. Edi Riyadi SH., MH yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta  karyawan karyawati Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungannya ini adalah Memonitor pelaksanaan SEMA 14 tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik dan sosialisasi secara langsung  pelaksanaan administrasi penerimaan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di lima Pengadilan Agama sewilayah PTA Padang agar  tidak terjadi lagi kekeliruan dalam proses penerimaan, pemberkasan serta pengiriman Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI.
 
Active Image
 
Pengarahan dari DR. H. Edi Riyadi SH., MH didampingi Drs. Yusrizal MH dan Drs.Asril Lusa, SH bersama Drs.Dudung,SH.MH (Ketua PA Bukititnggi)

Penggunaan fasilitas teknologi informasi merupakan pilihan  tepat.  Seiring dengan perkembangan  teknologi  serta semakin mapannya fasilitas kerja yang tersedia di pengadilan, maka penggunaan TI sebagai perangkat utama dalam pelaksanaan kerja pengadilan sudah bukan merupakan kemewahan, melainkan telah menjadi kebutuhan. Artinya penggunaan TI/komputer sudah relatif merata, dan apabila mempertimbangkan bahwa softcopy putusan yang dihasilkan dari proses pengetikan putusan sebagai juga dokumen milik negara, maka sudah selayaknya softcopy putusan yang selama ini ada dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih strategis yaitu membantu Mahkamah Agung untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerjanya tegas DR. H. Edi Riyadi SH., MH.
 
DR. H. Edi Riyadi SH., MH berpesan, rubahlah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set) anda sebagai Birokrat/Pejabat menjadi pelayan masyarakat, senangi pekerjaan anda dan jangan dibiasakan menunda pekerjaan kalau bisa dikerjakan hari ini, sebab esok pekerjaan lain akan menunggu, serta usahakan setiap hari membuka website Badillag.net dan baca Pojok Pak Dirjen, karena banyak pengalaman dan ilmu pengetahuan beliau yang menjadi pelajaran berharga bagi kita.
Semangat Repormasi Birokrasi PA Bukittingi sudah bagus, Saya sangat terkesan dangan penataan ruangan yang telah memutus komunikasi dan interaksi yang tidak proporsional antara aparat peradilan dengan masyarakat pencari keadilan sehingga independensi dan imparsialitas aparat peradilan tetap terjaga “Jujur” saya sangat terkesan dangan keasrian (keindahan) penataan ruangan maupun lingkungan kantor seperti ini.
“Sangat pantas” PTA Padang merekomendasikan PA Bukittinggi Kelas IB sebagai salah satu pengadilan percontohan di wilayah hukum PTA Padang. Ia menambahkan agar aparat peradilan terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik lagi. Tingkatkan, pelihara terus hal-hal yang sudah baik, jangan berhenti berinovasi, jangan pernah berhenti untuk menyajikan yang terbaik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Insya Allah semuanya akan dicatat sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah,” imbuh DR. H. Edi Riyadi SH., MH. ( Laporan PA Bukittinggi)

Selasa, 27 Maret 2012


Puisi Cinta ......

Angin menghembus tidak terasa nyamanya
Matahari memancar tidak terasa teriknya
Hujan turun mencurah tidak terasa sejuknya
Kosong..kaku beku.. dan lesu.


Rasa jiwa ku hanya satu
Aku hanya terasa jauh
Bahkan terus menjauh 


Semakin aku mengenali
Semakin aku menghampiri
Semakin aku coba mendekati
Aku semakin resah dan gelisah


Walau pernah aku berbunga ceria
Tersenyum manis seindah surya
Saat kau hadir menjenguk rasa
Walau hanya untuk seketika


Tidak mau terus berfantasi
Takut terus dililit mimpi
Aku sedarkan diri


Kau sudah terlalu jauh
Sedang aku masih di sini
Kau sudah berlari
Sedang aku baru mau tertatih


Maukah kau menantiku?
Menoleh aku disini
Memimpin jemari lesu ini
Menuntun kaki lunglai ini


Biar mampu bersamamu
Bersama membina tugu cinta
Berlari berkejaran di jalan dakwah
Hingga kita hanya berhenti
Setelah kita genggam bersama
CintaNYA yang kita damba
Dan tertambat bahagia di syurgaNya

Senin, 26 Maret 2012


PUISI CINTA RABIATUL ADAWIYAH

Hatiku tenteram dan damai jika aku diam sendiri
ketika Kekasih bersamaku
cintaNya padaku tak pernah berbahagi
dan dengan benda yang sana selalu mengujiku
bilakah dapat kurenungi keindahanNya?
Dia akan menjadi mihrabku
dan arahnya menjadi kiblatku
bila kumati kerana cinta, sebelum terpuaskan
akan terseksa dan lukalah aku di dunia ini
oh penawar jiwaku, hatiku
adalah santapan yang tersaji bagi mahuNya
barulah jiwaku pulih jika telah bersatu denganMu
oh sukacita dan nyawaku moga kekal lah
dan diriMu juga berahiku berasal
dari semua benda fana di dunia ini
diriku telah tercerai
hasratku adalah bersatu denganMu
melabuhkan rindu
~Rabiatul Adawiyah

Syair Cinta Rabiatul Adawiyah..


Tuhanku, tenggelamkan aku dalam cintaMu
Hingga tak ada sesuatupun yang menggangguku dalam jumpaMu
Tuhanku, bintang-gemintang berkelap-kelip
Manusia terlena dalam buai tidur lelap
Pintu-pintu istana pun telah rapat tertutup
Tuhanku, demikian malam pun berlalu
Dan inilah siang datang menjelang
Aku menjadi resah gelisah
Apakah persembahan malamku Kau Terima
Hingga aku berhak mereguk bahagia
Ataukah itu Kau Tolak, hingga aku dihimpit duka,
Demi kemahakuasaan-Mu
Inilah yang akan selalu ku lakukan
Selama Kau Beri aku kehidupan
Demi kemanusiaan-Mu,
Andai Kau Usir aku dari pintuMu
Aku tak akan pergi berlalu
Karena cintaku padaMu sepenuh kalbu