Rabu, 01 Agustus 2012
"GENDONG AKU SAMPAI AJALKU TIBA"
Suatu malam ketika aku kembali ke rumah, istriku menghidangkan makan malam untukku. Sambil memegang tangannya aku berkata, "Saya ingin mengatakan sesuatu kepadamu." Istriku lalu duduk di samping sambil menemaniku menikmati makan malam dengan tenang. Tiba-tiba aku tidak tahu harus memulai percakapan dari mana. Kata demi kata rasanya berat keluar dari mulutku.
Aku ingin sebuah perceraian di antara kami, karena itu aku beranikan diriku. Nampaknya dia tidak terganggu sama sekali dengan pembicaraanku, dia malah balik bertanya kepadaku dengan tenang, "Mengapa?" Aku menolak menjawabnya, ini membuatnya sungguh marah kepadaku. Malam itu kami tidak saling bertegur sapa. Dia terus menangis dan menangis. Aku tahu bahwa dia ingin tahu alasan di balik keinginanku untuk bercerai.
Dengan sebuah rasa bersalah yang dalam, aku membuat sebuah pernyataan persetujuan untuk bercerai dan dia dapat memiliki rumah kami, mobil, dan 30% dari keuntungan perusahaan kami. Dia sungguh marah dan merobek kertas itu. Wanita yang telah menghabiskan 10 tahun hidupnya bersamaku itu telah menjadi orang yang asing di hatiku. Aku minta maaf kepadanya karena dia telah membuang waktunya 10 tahun bersamaku, untuk semua usaha dan energi yang diberikan kepadaku, tapi aku tidak dapat menarik kembali apa yang telah kukatakan kepada Jane, wanita simpananku, bahwa aku sungguh mencintainya. Istriku menangis lagi. Bagiku tangisannya sekarang tidak berarti apa-apa lagi. Keinginanku untuk bercerai telah bulat.
Hari berikutnya, ketika aku kembali ke rumah sedikit larut, kutemukan dia sedang menulis sesuatu di atas meja di ruang tidur kami. Aku tidak makan malam tapi langsung pergi tidur karena ngantuk yang tak tertahankan akibat rasa capai sesudah seharian bertemu dengan Jane. Ketika terbangun, kulihat dia masih duduk di samping meja itu sambil melanjutkan tulisannya. Aku tidak menghiraukannya dan kembali meneruskan tidurku.
Pagi harinya, dia menyerahkan syarat-syarat perceraian yang telah ditulisnya sejak semalam kepadaku. Dia tidak menginginkan sesuatupun dariku, tetapi hanya membutuhkan waktu sebulan sebelum perceraian. Dia memintaku dalam sebulan itu, kami berdua harus berjuang untuk hidup normal layaknya suami istri. Alasannya sangat sederhana. Putra kami akan menjalani ujian dalam bulan itu sehingga dia tidak ingin mengganggunya dengan rencana perceraian kami. Selain itu, dia juga meminta agar aku harus menggendongnya sambil mengenang kembali saat pesta pernikahan kami. Dia memintaku untuk menggendongnya selama sebulan itu dari kamar tidur sampai muka depan pintu setiap pagi.
Aku pikir dia sudah gila. Akan tetapi, biarlah kucoba untuk membuat hari-hari terakhir kami menjadi indah demi perceraian yang kuinginkan, aku pun menyetujui syarat-syarat yang dia berikan. Aku menceritakan kepada Jane tentang hal itu. Jane tertawa terbahak-bahak mendengarnya. "Terserah saja apa yang menjadi tuntutannya tapi yang pasti dia akan menghadapi perceraian yang telah kita rencanakan," kata Jane.
Ada rasa kaku saat menggendongnya untuk pertama kali, karena kami memang tak pernah lagi melakukan hubungan suami istri belakangan ini. Putra kami melihatnya dan bertepuk tangan di belakang kami. "Wow, papa sedang menggendong mama." Sambil memelukku dengan erat, istriku berkata, "Jangan beritahukan perceraian ini kepada putra kita." Aku menurunkannya di depan pintu. Dia lalu pergi ke depan rumah untuk menunggu bus yang akan membawanya ke tempat kerjanya, sedangkan aku mengendarai mobil sendirian ke kantorku.
Pada hari kedua, kami berdua melakukannya dengan lebih mudah. Dia merapat melekat erat di dadaku. Aku dapat mencium dan merasakan keharuman tubuhnya. Aku menyadari bahwa aku tidak memperhatikan wanita ini dengan seksama untuk waktu yang agak lama. Aku menyadari bahwa dia tidak muda seperti dulu lagi, ada bintik-bintik kecil di wajahnya, rambutnya pun sudah mulai beruban. Namun entah kenapa, hal itu membuatku mengingat bagaimana pernikahan kami dulu.
Pada hari keempat, ketika aku menggendongnya, aku mulai merasakan kedekatan. Inilah wanita yang telah memberi dan mengorbankan 10 tahun kehidupannya untukku. Pada hari keenam dan ketujuh, aku mulai menyadari bahwa kedekatan kami sebagai suami istri mulai tumbuh kembali di hatiku. Aku tentu tidak mengatakan perasaan ini kepada Jane.
Suatu hari, aku memperhatikan dia sedang memilih pakaian yang hendak dia kenakan. Dia mencoba beberapa darinya tapi tidak menemukan satu pun yang cocok untuknya. Dia sedikit mengeluh, "Semua pakaianku terasa terlalu besar untuk tubuhku sekarang." Aku mulai menyadari bahwa dia semakin kurus dan itulah sebabnya kenapa aku dapat dengan mudah menggendongnya. Aku menyadari bahwa dia telah memendam banyak luka dan kepahitan hidup di hatinya. Aku lalu mengulurkan tanganku dan menyentuh kepalanya.
Tiba-tiba putra kami muncul dan berkata," Papa, sekarang saatnya untuk menggendong dan membawa mama." Bagi putraku, melihatku menggendong dan membawa mamanya menjadi peristiwa yang penting dalam hidupnya. Istriku mendekati putra kami dan memeluk erat tubuhnya penuh keharuan. Aku memalingkan wajahku dari peristiwa yang bisa mempengaruhi dan mengubah keputusanku untuk bercerai.
Aku lalu mengangkatnya dengan kedua tanganku, berjalan dari kamar tidur kami, melalui ruang santai sampai ke pintu depan. Tangannya melingkar erat di leherku dengan lembut dan sangat romantis layaknya suami istri yang harmonis. Aku pun memeluk erat tubuhnya, seperti momen hari pernikahan kami 10 tahun yang lalu. Akan tetapi tubuhnya yang sekarang ringan membuatku sedih.
Pada hari terakhir, aku menggendongnya dengan kedua lenganku. Aku susah bergerak meski cuma selangkah ke depan. Putra kami telah pergi ke sekolah. Aku memeluknya erat sambil berkata, "Aku tidak pernah memperhatikan selama ini hidup pernikahan kita telah kehilangan keintiman satu dengan yang lain."
Aku mengendarai sendiri kendaraan ke kantorku, mampir ke tempat Jane. Melompat keluar dari mobilku tanpa mengunci pintunya. Begitu cepatnya karena aku takut jangan sampai ada sesuatu yang membuatku mengubah pikiranku. Aku naik ke lantai atas. Jane membuka pintu dan aku langsung berkata padanya. "Maaf Jane, aku tidak ingin menceraikan istriku."
Jane memandangku penuh tanda tanya bercampur keheranan dan kemudian menyentuh dahiku dengan jarinya. Aku mengelak dan berkata, "Maaf Jane, aku tidak akan bercerai. Hidup perkawinanku terasa membosankan karena dia dan aku tidak memaknai setiap momen kehidupan kami, bukan karena kami tidak saling mencintai satu sama lain. Sekarang aku menyadari sejak aku menggendongnya sebagai syaratnya itu, aku ingin terus menggendongnya sampai hari kematian kami."
Jane sangat kaget mendengar jawabanku. Dia menamparku dan kemudian membanting pintu dengan keras. Aku tidak menghiraukannya. Aku menuruni tangga dan mengendarai mobilku pergi menjauhinya. Aku singgah di sebuah toko bunga di sepanjang jalan itu, aku memesan bunga untuk istriku. Gadis penjual bunga bertanya apa yang harus kutulis di kartunya. Aku tersenyum dan menulis, "Aku akan menggendongmu setiap pagi sampai kematian menjemput."
Petang hari ketika aku tiba di rumah, dengan bunga di tanganku, sebuah senyum menghias wajahku. Aku berlari hanya untuk bertemu dengan istriku dan menyerahkan bunga itu sambil merangkulnya untuk memulai sesuatu yang baru dalam perkawinan kami. Tapi apa yang kutemukan? Istriku telah meninggal di atas tempat tidur yang telah kami tempati bersama 10 tahun pernikahan kami.
Aku baru tahu kalau istriku selama ini berjuang melawan kanker ganas yang telah menyerangnya berbulan-bulan tanpa pengetahuanku karena kesibukanku menjalin hubungan asmara dengan Jane. Istriku tahu bahwa dia akan meninggal dalam waktu yang relatif singkat. Meskipun begitu, dia ingin menyelamatkanku dari pandangan negatif yang mungkin lahir dari putra kami karena aku menginginkan perceraian, karena reaksi kebodohanku sebagai seorang suami dan ayah, untuk menceraikan wanita yang telah berkorban selama sepuluh tahun yang mempertahankan pernikahan kami dan demi putra kami.
Betapa berharganya sebuah pernikahan saat kita bisa melihat atau mengingat apa yang membuatnya berharga. Ingat ketika dulu perjuangan yang harus dilakukan, ingat tentang kejadian-kejadian yang telah terjadi di antara kalian, ingat juga tentang janji pernikahan yang telah dikatakan. Semuanya itu harusnya hanya berakhir saat maut memisahkan.
------------------
Sekecil apapun dari peristiwa atau hal dalam hidup sangat mempengaruhi hubungan kita. Itu bukan tergantung pada uang di bank, mobil atau kekayaan apapun namanya. Semuanya ini bisa menciptakan peluang untuk menggapai kebahagiaan tapi sangat pasti bahwa mereka tidak bisa memberikan kebahagiaan itu dari diri mereka sendiri. Suami-istrilah yang harus saling memberi demi kebahagiaan itu.
Karena itu, selalu dan selamanya jadilah teman bagi pasanganmu dan buatlah hal-hal yang kecil untuknya yang dapat membangun dan memperkuat hubungan dan keakraban di dalam hidup perkawinanmu. Milikilah sebuah perkawinan yang bahagia. Kamu pasti bisa mendapatkannya.
Jika engkau tidak ingin berbagi/share cerita ini, pasti tidak akan terjadi sesuatu padamu di hari-hari hidupmu.
Akan tetapi, jika engkau mau berbagi/share cerita ini kepada saudara, sahabat atau kenalanmu. Maka ada kemungkinan, engkau dapat menyelamatkan perkawinan orang lain, terutama mereka yang sedang mengalami masalah dalam pernikahan mereka. Semoga demikianlah adanya.
Ditulis Ulang & Diedit Oleh: yusrizal
Senin, 09 Juli 2012
MASA DEPAN PENEGAKAN HUKUM EKONOMI SYARI'AH
Wakil Ketua MA RI Non Yudisial
Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum:
Warga PA Harus Aktif Membumikan Sistem Ekonomi Syariah

Sumbawa | pa-sumbawabesar.go.id
PA Sumbawa Besar Kelas I B bekerjasama
dengan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Seminar Nasional
dengan tema: “Masa Depan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia”
(4/07/2012) bertempat di Auditorium Al-Hamra Ponpes al-Ikhlas Kabupaten
Sumbawa Barat.
Acara yang mendapat dukungan sponsorship dari Bank Syariah Mandiri (BSM) tersebut menghadirkan Keynote Speaker
YM Dr. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum (Waka MA RI Non Yudisial) dan 3
(tiga) orang pembicara yaitu: Prof. Dr. Rifyal Ka’bah (Hakim Agung MA
RI), Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. (Kabag Sespim MA RI dan Kaprodi
Pascasarjana Universitas Jayabaya), dan Saptono Budi Satryo (Kabag Syaria Policy dan Quality Assurance
BSM). Acara ini juga dihadiri Bupati dan Muspida Kabupaten Sumbawa
Barat, Ketua dan Wakil Ketua PTA Mataram, Hakim Tinggi, Dr. H. Fauzan,
SH. MH., Yus Rizal, SH., MH., Hj. Hamidah Ya’kub, Ernida Basri, SH.,
serta Ketua dan Hakim se NTB dan Bali.

YM Ahmad Kamil menegaskan bahwa seminar
nasional ini merupakan forum yang sangat bermakna bagi sejarah
perjalanan ekonomi syari’ah di Indonesia. Forum ini akan tercatat
sebagai forum yang ikut berperan dalam meletakkan pondasi penegakan
hukum ekonomi syariah di Indonesia.
“Hal ini dikarenakan tiga tiang
penyangga ekonomi syariah bersatu, yaitu Pemerintah Daerah sebagai
pemangku masyarakat syariah, Perbankan Syariah sebagai penyedia modal
syariah, dan Peradilan Agama sebagai penyelesai sengketa ekonomi
syariah. Ketiganya bersatu dalam forum diskusi untuk menyatukan mind set
masyarakat agar yakin dan percaya akan keberkahan ekonomi syariah,
serta yakin dan percaya akan kemampuan lembaga Peradilan Agama dalam
menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.” jelas Wakil Ketua MA RI Bidang
Non Yudisial tersebut.
Pertumbuhan perbankan dan bisnis syariah dewasa ini cukup kuat, positif dan prospektif. Hasil penelitian Islamic Finance Country Index
menyatakan bahwa industri perbankan syariah Indonesia masuk diurutan
ke-empat di bawah Iran, Arab Saudi dan Malaysia yang berperan utama bagi
keuangan syariah global.
Karena itulah, YM Ahmad Kamil
mengharapkan seluruh masyarakat muslim khususnya warga Peradilan Agama
untuk ikut berperan dan ambil bagian secara nyata dalam proses
membuminya ekonomi syariah. “Warga PA harus aktif, bukan hanya menguasai
konsep teoritiknya, tetapi harus menjadi pelaku-pelaku ekonomi syariah
baik di sektor mikro maupun makro” tegas beliau.
Lebih jauh YM Ahmad Kamil menjelaskan
bahwa MA telah melakukan beberapa langkah pembinaan kompetensi para
Hakim Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah, diantaranya adalah
menyusun Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Hukum Acara Ekonomi
Syariah, mengkader hakim dengan spesialisasi ekonomi syariah pada S2 dan
S3, menyelenggarakan sertifikasi hakim ekonomi syariah, melakukan
kerjasama diklat dengan beberapa negara yang sudah menerapakan ekonomi
syariah (seperti mengirim Hakim yang potensial untuk diklat ke Sudan dan
Arab Saudi), studi banding ke Inggris, Malaysia, Singapura dan Sudan,
bekerjasama dengan BI, MES, HISSI dan MUI.
Adapun YM Rifyal Ka’bah, dalam seminar
tersebut, memaparkan tentang perkembangan perbankan dan bisnis ekonomi
syariah di Indonesia dari perspektif per-undang-undangan. Hakim Agung
yang banyak mengkaji tentang ekonomi syariah tersebut mengurai secara
jelas prinsip, bentuk dan perkembangan bisnis syariah yang membedakannya
dengan bisnis konvensional, baik dalam khazanah klasik maupun dalam
khazanah kontemporer.
Hakim PA Harus Siap
Perluasan kompetensi menangani sengketa ekonomi syariah membawa berbagai konsekuensi, terutama kesiapan Hakim PA.
Terkait hal itu, Dr. Hasbi Hasan, SH.,
MH menegaskan bahwa Hakim PA harus siap dan mampu menangani sengketa
ekonomi syariah. Hanya ada satu kata yaitu harus siap, untuk siap
diperlukan dua syarat yaitu ilmu dan keahlian (ketrampilan) yang
memadai.
Lebih jauh, Hasbi Hasan menjelaskan
bahwa dulu ada beberapa kalangan yang meragukan ilmu dan keahlian Hakim
PA dalam ekonomi syariah, akan tetapi keraguan tersebut saat ini sudah
tidak relevan lagi.
“Kalau dulu diragukan karena tidak ada
hukum materiil, maka keraguan itu sudah tidak relevan karena sudah ada
KHES dan sekarang sedang disusun Hukum Acara Ekonomi Syariah. Kalau
diragukan kualitas SDM, maka sekarang keraguan itu sudah tidak relevan
lagi karena sudah banyak Hakim PA yang menyelesaikan studi S2 dan S3 di
bidang ekonomi syariah di berbagai perguruan tinggi ternama baik dalam
maupun luar negeri. Hakim PA sudah banyak yang mengikuti diklat ekonomi
syariah di luar negeri seperti Sudan, Arab Saudi dan Mesir. Bahkan hasil
penelitian IALDF dan The Asia Foundation menegaskan bahwa 80 %
masyarakat puas atas kinerja dan pelayanan PA dalam memberi pelayanan
hukum bagi para pencari keadilan. Jadi tidak ada alasan untuk meragukan
PA dan kualitas hakimnya dalam menangani sengketa ekonomi syariah” tegas
Hakim yang juga menjabat sebagai Kabag Sespim MA RI dan Kaprodi
Pascasarjana Universitas Jayabaya.
(ahmad zaenal fanani)
Jumat, 15 Juni 2012
D' PA DONGGALA
Kunjugan Direktur Pranata BADILAG
Ditulis oleh charli
Rabu, 13 Juni 2012 22:46
Kunjugan Kerja Direktur
Pranata dan Tata Laksana BADILAG
Seteleh
melakukan Shalat Dzuhur secara berjamaah, beliau melanjutkan kunjugan
kerja dengan melihat berbagai fasilitas sarana dan prasarana yang
terkait dengan pelayanan kepada pencari keadilan, yang dimulai dengan
tempat pendaftaran perkara, ruang sidang, ruang mediasi, ruang tunggu
pencari keadilan serta ruangan informasi teknologi yang ada di
Pengadilan Agama Donggala.
Dalam
kunjungan kerja tersebut beliau juga melihat perkembangan keterbukaan
infomasi dengan melihat putusan-putusan yang sudah dipublikasikan di
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI beserta melihat sejauh mana
perkembangan informasi perkara Pengadilan Agama Donggala lewat
infoperkara.badilag.net. Beliau menyarankan agar para operator IT dan
SIADPA yang ada di Sulawesi Tengah senantiasa saling dukung mendukung
dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan peradilan agama yang lain
dengan menggunakan teknologi informasi.
Kesuksesan ini harus dipertahankan dan dikembangkan, demi reformasi birokrasi di dunia peradilan.
Minggu, 10 Juni 2012
MONITORING PEMBERKASAN PERKARA KASASI/PK
KUNJUNGAN PANITERA MUDA PERDATA AGAMA MA-RI
DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO:
1 Juli 2012 Menjadi Masa Kritis PA Sidoarjo Tanpa Jurusita
05 Juni 2012, Tim dari Mahkamah Agung dan Badilag mengunjungi Pengadilan Agama SIdoarjo
untuk melakukan monitoring tentang pemberkasan perkara kasasi dari
pengadilan tingkat pertama. Pelaksanaan pemberkasan perkara kasasi dari
PA perlu untuk ditingkatkan, hal ini penting untuk dilaksanakan karena
pada saat ini Mahkamah Agung berupaya untuk meningkatkan konsolidasi
penyelesaian perkara yang masuk di Mahkamah Agung. Untuk
mendukung upaya tersebut, Tim dari Mahkamah Agung terjun langsung
“menjemput bola” untuk memberikan petunjuk teknis dan pengarahan
langsung tentang prosedur dan tata cara pemberkasan perkara kasasi pada
pengadilan agama.
Tim
dari Mahkamah Agung tersebut dipimpin oleh DR. H. EDY RIADI, SH., M.H.
(Panitera Muda Perdata Agama MA-RI) hadir di PA Sidoarjo dengan
didampingi oleh Drs. YUSRIZAL, SH., M.H. dari Badilag MA-RI pada pukul
10.00 WIB dan langsung disambut oleh Ibu Wakil Ketua PA Sidoarjo, Hj.
Atifaturrahmaniyah, S.H. di ruang Ketua PA Sidoarjo. Sambutan tersebut dilaksanakan oleh Ibu Wakil Ketua karena pada saat itu, Bapak Ketua PA masih bersidang.
Sesudah diterima di ruang Ketua PA Sidoarjo, Tim Melanjutkan pemeriksaan berkas perkara kasasi di ruang Wakil ketua PA Sidoarjo. Pada
ruang tersebut diperiksa berbagai berkas yang siap dikirim untuk
Kasasi. Hasil dari pemeriksaan tersebut menjadi bahan expose yang
dilaksanakan oleh Tim dari Mahkamah Agung .
Pukul
12.00 WIB. Tim dari Mahkamah Agung melaksanakan expose yang dihadiri
oleh Pimpinan PA dan seluruh pegawai di PA Sidoarjo. Pada expose
tersebut dipaparkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan
pengiriman bundel kasasi dari PA ke Mahkamah Agung. Permasalahan
yang terjadi pada pengiriman bundel kasasi, pada dasarnya merupakan
permasalahan teknis yang harus diperhatikan dengan baik, karena
menentukan dalam pemeriksaan berkas di Mahkamah Agung. Kasasi yang
merupakan pekerjaan rutin para pegawai PA yang bertugas, sudah menjadi
pengetahuan umum dalam penyusunan berkas-berkas yang akan dikirim, akan
tetapi karena banyak nya volume perkara yang ditangani dan semakin
kompleksnya perkara yang harus diselesaikan maka pemberkasan bundel
perkara kasasi dan PK masih dijumpai ketidak sempurnaan, misalnya daftar
isi ada yang belum di check list dan penggunaan ukuran kertas yang
belum sama. Karena itu kelengkapan berkas perkara yang akan dikirim
untuk kasasi harus dicek dan re-cek oleh petugas yang bersangkutan.
Adapun
berkas yang sudah dikirim ke Mahkamah Agung dan berkas tersebut masih
belum lengkap maka dari Direktorat Pranata Badilag Mahkamah Agung yang
bertugas meneliti berkas tersebut, akan mengirimkan surat kepada PA
untuk meminta kelengkapan berkas yang masih kurang untuk segera dikirim
kembali ke Mahkamah Agung. Apabila berkas tersebut telah lengkap maka
akan dilanjutkan pemeriksaan oleh Hakim Agung.
Selain
itu pada kesempatan tersebut, Tim dari Mahkamah Agung memberikan
masukan berkaitan dengan pengiriman berkas yang harus dilengkapi dengan
dokumen elektronik (email). Dokumen elektronik tersebut
diharapkan untuk tidak discan karena hasilnya tidak dapat diedit lebih
lanjut. Dan juga terkait dengan kerapihan bundel kasasi diharapkan agar
diperhatikan dengan baik, misalnya dibundel dengan rapi dan tidak
dilipat. Dengan dilaksanakannya semua ini diharapkan pemberkasan perkara kasasi ke depan menjadi lebih baik.
Pada
kesempatan tersebut, Wakil Panitera PTA Surabaya juga memberikan
masukan terkait dengan teknis pengiriman berkas kasasi. Beliau
menyatakan bahwa dokumen softcopy dalam bentuk CD yang tidak dapat
dibuka di Mahkamah Agung dikarenakan pada pengirimannya terjadi
goresan-goresan yang berakibat tidak dapat dibaca pada computer. Adapun
softcopy dalam bentuk file yang dikirmkan melalui email merupakan sarana
yang dapat menjadi solusi sebagai bahan validasai dan antisipasi.
Selain itu, terkait dengan kerapian bundel berkas kasasi perlu adanya
standarisasi ukuran kertas.
Selasa, 08 Mei 2012
KUNJUNGAN PANITERA MUDA
PERDATA AGAMA MARI
Di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB menerima kunjungan Panitera Muda Perdata MA RI Bapak DR. H. Edi Riyadi SH., MH yang didampingi
oleh Drs. Yusrizal MH (Kasubdit PK
Perdata Agama), Drs.Asril
Lusa, SH., MH (Hakim Tinggi PTA Padang) dan Rosiah,SH (Penelaah
perkara Kasasi perdata
Agama) serta Nurjanah,SH (Penelaah perkara PK perdata Agama).
DR. H. Edi Riyadi
SH., MH (Panitera Muda Perdata MARI saat melihat ruang pustaka
Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
(doc.Kamis, 03 Mei 2012)
Sebelumnya Tim melihat secara
langsung pelaksanaan Teknologi
Informasi (TI), Pengadilan
Agama Bukittinggi Kelas IB mendapat
apresiasi yang tinggi terhadap kemajuan pemanfaatan IT, penggunaan SIADPA Plus sudah
bagus, website yang sangat informatif dan
apdate, perpustakaan PA Bukittinggi walaupun masih dengan meubelair standar serta
pusat layanan “One Stop Service “dengan
maskot Sistem Antrian Terpadu
(SATPA) telah
mengimplementasikan SK KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan
Informasi di Pengadilan dan SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar
Pelayanan Peradilan.
Dalam pengarahannya DR. H. Edi Riyadi
SH., MH yang
dihadiri oleh seluruh
Hakim, Pejabat
Fungsional dan Struktural serta karyawan karyawati Pengadilan Agama
Bukittinggi Kelas IB, menyampaikan
bahwa maksud dan tujuan kunjungannya ini adalah Memonitor pelaksanaan SEMA 14 tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik dan sosialisasi secara langsung pelaksanaan
administrasi penerimaan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di lima Pengadilan Agama sewilayah PTA
Padang agar tidak terjadi lagi kekeliruan dalam proses penerimaan, pemberkasan serta pengiriman Perkara Kasasi dan
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI.
Pengarahan dari DR. H. Edi Riyadi
SH., MH didampingi Drs. Yusrizal MH dan Drs.Asril
Lusa, SH bersama Drs.Dudung,SH.MH (Ketua PA Bukititnggi)
Penggunaan
fasilitas teknologi informasi merupakan pilihan tepat. Seiring
dengan perkembangan teknologi serta semakin mapannya fasilitas kerja yang
tersedia di pengadilan, maka penggunaan TI sebagai perangkat utama dalam pelaksanaan kerja
pengadilan sudah bukan merupakan kemewahan, melainkan telah menjadi kebutuhan.
Artinya penggunaan TI/komputer
sudah relatif merata, dan apabila mempertimbangkan bahwa softcopy putusan yang
dihasilkan dari proses pengetikan putusan sebagai juga dokumen milik negara,
maka sudah selayaknya softcopy putusan yang selama ini ada dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan yang lebih strategis yaitu membantu Mahkamah Agung untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerjanya tegas DR. H. Edi Riyadi SH., MH.
DR.
H. Edi Riyadi SH., MH berpesan, rubahlah pola pikir (mind-set)
dan budaya kerja (culture-set) anda sebagai Birokrat/Pejabat
menjadi pelayan masyarakat, senangi pekerjaan
anda dan jangan dibiasakan menunda
pekerjaan kalau bisa dikerjakan hari ini, sebab esok pekerjaan lain akan
menunggu, serta usahakan setiap hari membuka website Badillag.net dan baca
Pojok Pak Dirjen, karena banyak pengalaman dan ilmu pengetahuan beliau yang
menjadi pelajaran berharga bagi kita.
Semangat Repormasi
Birokrasi PA Bukittingi sudah bagus, Saya sangat terkesan dangan penataan ruangan yang telah memutus komunikasi dan interaksi yang tidak
proporsional antara aparat peradilan dengan masyarakat pencari keadilan
sehingga independensi
dan imparsialitas aparat peradilan tetap terjaga “Jujur” saya sangat terkesan dangan keasrian (keindahan) penataan ruangan
maupun lingkungan kantor seperti ini.
“Sangat
pantas” PTA Padang
merekomendasikan PA Bukittinggi Kelas IB sebagai
salah satu pengadilan percontohan di
wilayah hukum PTA Padang. Ia
menambahkan agar aparat peradilan terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi
lebih baik lagi. Tingkatkan, pelihara terus hal-hal yang sudah baik, jangan
berhenti berinovasi, jangan pernah berhenti untuk menyajikan yang terbaik dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan Insya Allah
semuanya akan dicatat sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah,” imbuh DR. H. Edi Riyadi SH., MH. ( Laporan PA Bukittinggi)
Selasa, 27 Maret 2012
Puisi Cinta ......
Angin menghembus tidak terasa nyamanya
Matahari memancar tidak terasa teriknya
Hujan turun mencurah tidak terasa sejuknya
Kosong..kaku beku.. dan lesu.
Rasa jiwa ku hanya satu
Aku hanya terasa jauh
Bahkan terus menjauh
Semakin aku mengenali
Semakin aku menghampiri
Semakin aku coba mendekati
Aku semakin resah dan gelisah
Walau pernah aku berbunga ceria
Tersenyum manis seindah surya
Saat kau hadir menjenguk rasa
Walau hanya untuk seketika
Tidak mau terus berfantasi
Takut terus dililit mimpi
Aku sedarkan diri
Kau sudah terlalu jauh
Sedang aku masih di sini
Kau sudah berlari
Sedang aku baru mau tertatih
Maukah kau menantiku?
Menoleh aku disini
Memimpin jemari lesu ini
Menuntun kaki lunglai ini
Biar mampu bersamamu
Bersama membina tugu cinta
Berlari berkejaran di jalan dakwah
Hingga kita hanya berhenti
Setelah kita genggam bersama
CintaNYA yang kita damba
Dan tertambat bahagia di syurgaNya
Matahari memancar tidak terasa teriknya
Hujan turun mencurah tidak terasa sejuknya
Kosong..kaku beku.. dan lesu.
Rasa jiwa ku hanya satu
Aku hanya terasa jauh
Bahkan terus menjauh
Semakin aku mengenali
Semakin aku menghampiri
Semakin aku coba mendekati
Aku semakin resah dan gelisah
Walau pernah aku berbunga ceria
Tersenyum manis seindah surya
Saat kau hadir menjenguk rasa
Walau hanya untuk seketika
Tidak mau terus berfantasi
Takut terus dililit mimpi
Aku sedarkan diri
Kau sudah terlalu jauh
Sedang aku masih di sini
Kau sudah berlari
Sedang aku baru mau tertatih
Maukah kau menantiku?
Menoleh aku disini
Memimpin jemari lesu ini
Menuntun kaki lunglai ini
Biar mampu bersamamu
Bersama membina tugu cinta
Berlari berkejaran di jalan dakwah
Hingga kita hanya berhenti
Setelah kita genggam bersama
CintaNYA yang kita damba
Dan tertambat bahagia di syurgaNya
Senin, 26 Maret 2012
PUISI CINTA RABIATUL ADAWIYAH
Hatiku tenteram dan damai jika aku diam sendiri
ketika Kekasih bersamaku
cintaNya padaku tak pernah berbahagi
dan dengan benda yang sana selalu mengujiku
bilakah dapat kurenungi keindahanNya?
ketika Kekasih bersamaku
cintaNya padaku tak pernah berbahagi
dan dengan benda yang sana selalu mengujiku
bilakah dapat kurenungi keindahanNya?
Dia akan menjadi mihrabku
dan arahnya menjadi kiblatku
bila kumati kerana cinta, sebelum terpuaskan
akan terseksa dan lukalah aku di dunia ini
oh penawar jiwaku, hatiku
adalah santapan yang tersaji bagi mahuNya
barulah jiwaku pulih jika telah bersatu denganMu
oh sukacita dan nyawaku moga kekal lah
dan diriMu juga berahiku berasal
dari semua benda fana di dunia ini
diriku telah tercerai
hasratku adalah bersatu denganMu
melabuhkan rindu
dan arahnya menjadi kiblatku
bila kumati kerana cinta, sebelum terpuaskan
akan terseksa dan lukalah aku di dunia ini
oh penawar jiwaku, hatiku
adalah santapan yang tersaji bagi mahuNya
barulah jiwaku pulih jika telah bersatu denganMu
oh sukacita dan nyawaku moga kekal lah
dan diriMu juga berahiku berasal
dari semua benda fana di dunia ini
diriku telah tercerai
hasratku adalah bersatu denganMu
melabuhkan rindu
~Rabiatul Adawiyah
Langganan:
Postingan (Atom)

